Ungkap.co.id – Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan mengajak para orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) yang ada di kabupaten tersebut untuk bersama-sama membangun kampung tangguh guna meningkatkan perekonomian warga SAD serta mencegah penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat setiap harinya.
“Saya mengajak para perwakilan dari SAD yang diwakili oleh beberapa orang tumenggung berdiskusi bersama dan bertukar pendapat untuk membangun kampung tangguh yang digagas kepolisian untuk meningkatkan perekonomian khususnya orang rimba yang tinggal di hutan serta upaya mencegah penyebaran COVID-19 di daerahnya,” kata Irwan Andy Purnamawan, Selasa (2/2/2021).
“Diskusi kami bersama para temenggung bermaksud dan berencana untuk membentukan kampung tangguh Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Kabupaten Merangin,” tambahnya.
Kapolres didampingi Kasat Binmas Polres Merangin AKP Nursan Subagyo menjelaskan kepada para temenggung SAD yang hadir dalam pertemuan itu niat dan maksud dari pihak kepolisian untuk membangun kampung tangguh yang memang dibutuhkan ditengah masa pendemi COVID-19 kali ini.
Baca Juga : Brimob Kawal Pendistribusian Vaksin COVID-19 di Kabupaten/Kota Dalam Prov Jambi
Kegiatan diskusi itu diikuti oleh para tumenggung atau pemimpin dari kelompok SAD di wilayah Kabupaten Merangin
juga dihadiri oleh para Kapolsek jajaran Polres Merangin untuk bersama-sama menyatukan pemahaman dalam membangun kampung tangguh di kabupaten itu.
Dalam kegiatan diskusi itu dicarikan solusi atas beberapa permasalahan atau kendala kendala khsusnya dalam bidang perekonomian yang selama ini dihadapi oleh warga Suku Anak Dalam merupakan warga minoritas di wilayah Kabupaten Merangin.
Baca Juga : 6 Pelaku Narkoba di Sarolangun Dalam Satu Desa, Ditangkap BNNP Jambi
Sementara itu tumenggung Suku Anak Dalam juga mengucapan terima kasih atas undangan Polres Merangin dalam membahas pembangunan kampung tangguh dan sekaligus pelantikan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara ‘Madu’ untuk SAD.
Para tumenggung SAD siap bekerja sama dengan kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan lingkungan termasuk tentang permasalahan COVID-19 dan untuk saat ini warga SAD memiliki hukum adat sendiri, semoga dapat berdampingan dengan hukum negara.
Polres Merangin akan melaksanakan pembinaan kampung tangguh yang di khususkan untuk Suku Anak Dalam sehingga diharapkan para tumenggung dapat membantu dan mendukung kegiatan tersebut demi menjaga serta mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah tempat Suku Anak Dalam tinggal. (Syah)