Setelah mendengarkan apa yang disampaikan oleh kelompok OKP Cipayung Plus Provinsi Jambi, dijawab langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi.
Dikatakan Kapolda, Pilkada Provinsi Jambi dalam situasi Covid-19 saat ini ada penundaan, sudah ada pihak penyelenggaranya, pihak Polda Jambi harus memastikan sikap netral.
Kerawanan dalam pemberian bansos Jaring pengaman sosial, sudah ada aturan yang dibuat untuk dipedomani dan diharapkan agar rekan-rekan mahasiswa menjadi inisiator memberikan pendidikan kepada masyarakat.
“Pelibatan mahasiswa dalam gugus tugas Provinsi Jambi penanganan Covid-19, akan didiskusikan ke gugus tugas provinsi untuk dapat bekerjasama dalam program yang mana, dan bagaimana anggarannya,” kata Kapolda.
Menurut Kapolda, data masyarakat penerima bansos jaring pengaman sosial dinamis, harus jelas status bantuan yang diberikan.
Selanjutnya untuk masalah Sumber Daya Alam terkait PETI keterlibatan oknum anggota silahkan laporkan, namun dilengkapi dengan bukti jangan fitnah, Ilegal mining tugas kepolisian mengamankan SDA yang ada di Provinsi Jambi.
“Anggota Polri jangan coba-coba main narkoba, pasti akan ada tindakan tegas,” ujarnya.
Sedangkan untuk angkutan batubara, terobosan yang dilakukan jalan khusus batubara, alat angkut yang sesuai dengan ruas jalan.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan kegiatan Bansos dari tingkat Polda, Polres dan Polsek.
Terkait Karhutla, sudah mengumpulkan pengusaha perusahaan perkebunan, dukungan anggaran penanganan Karhutla Provinsi Jambi, personil Download aplikasi lancang kuning tentang Karhutla. Pemanfaatan air disaat musim hujan dan musim kemarau.
“Untuk Covid-19 Provinsi Jambi angka positif terus bertambah, ada masyarakat yang tidak jujur, tidak melaporkan diri, menghindar tidak mau diobati, masih tidak menerapkan sosial distancing. Sedangkan masalah keamanan situasi Covid-19, perekonomian masyarakat harus terus berputar,” pungkas Kapolda.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Dul Alim :
– Rekan-rekan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang mempunyai intelektual;
– Masalah pendataan masyarakat yang terdampak Covid-19, penerima bansos jaring pengaman sosial;
– Kontribusi yang bisa dilakukan oleh mahasiswa dalam situasi Covid-19.
Dan terakhir penyampaian dari Ditreskrimsus Polda Jambi Kombespol Edi Faryadi, SH., S.IK., MH yaitu :
– Ilegal Mining dan ilegal driling mempunyai aturan yang berbeda, silahkan angkat issue permasalahan ini, bagaimana solusinya untuk menghilangkan kata ilegal, diangkat ke publik untuk dijadikan regulasi. Penindakan saat ini hanya masyarakat kelas bawah, cukongnya tidak ada di Jambi;
– Masalah Karhutla, pemanfaatan air disaat musim hujan dan musim kemarau;
– Masalah Sembako, ada satgas pangan, saat ini harga dagangan murah daya beli kurang pasokan banyak, hanya gula yang tinggi;
– Masalah dana desa, BLT dan Bansos tidak semua kepala desa cakap dalam penggunaannya, Bansos tidak semua dari pemerintah ada juga dari CSR perusahaan atau donatur;
– Perbedaan nominal, kecuali yang disalurkan melalui kantor pos. (Isy)