Ungkap co.id Pekanbaru – Polda Riau akan terus menjaga keamanan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam aktifitas ekonomi. Gangguan terhadap aktifitas ekonomi akan ditanggulangi dengan penegakan hukum yang adil.
Guna menjamin keberlangsungan aktifitas ekonomi, sistem yang telah disiapkan adalah pembentukan satgas Patroli jarak jauh Polda Riau, pengembangan aplikasi Dashboard Lancang kuning, dan penyiapan petugas patroli yang terampil.
Baca Juga : Hendak Mancing Ikan, Warga Temukan Mayat Membusuk dan Dipenuhi Belatung
Disamping itu juga disiapkan tim pemburu kejahatan yang terintegrasi dari Polsek sampai dengan Polda, dengan kemampuan IT dan teknis modern penyelidikan dan penyidikan yang akan mampu mengungkap berbagai macam kejahatan trans nasional, kejahatan kotijensi, dan kejahatan berdimensi ekonomi serta politik dan lain sebagainya.
Jumat, 25 September 2020 Polda Riau berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana dan disertai dengan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terhadap korban M. Alhadar pemilik mobil rental dengan akun Facebook @rentalmobil_pku, dalam waktu singkat 4 hari sejak kejadian.
Baca Juga : Sempat Kabur ke Pulau Jawa, 3 Pelaku Pembunuhan di Kota Jambi Dibekuk Polisi
Saat itu Senin, 21 September 2020 sekira pukul 16.00 WIB warga menemukan mayat laki-laki dengan kondisi korban diikat dengan tali nilon dan kepala ditutup dengan handuk.