Bathin VIII – Babinsa Koramil 420-04/Sarolangun, Kodim 0420/Sarko, Serda Aguswan Hadi melaksanakan kegiatan patroli untuk menyampaikan himbauan kepada warga tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Rantau Gedang, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Rabu (02/11/2022).
Sementara itu, maksud dan tujuan kegiatan ini agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif serta tidak ada terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut merupakan upaya pencegahan Karhutla, dengan menerapkan sosialisasi secara terus menerus dan pengetahuan tentang dasar hukum dan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan,” ungkapnya. (mcdim0420sarko)