Penyidik terus mendalami pengakuan tersangka I Wayan Wiadnyana, meskipun tidak kooperatif. Dari barang bukti yang diamankan tersebut, menurut Kapolres Badung, nilainya Rp 1 miliar. Disitanya 645,28 gram ini bisa menyelamatkan 15 ribu masyarakat Bali dari narkoba.
“Pelaku menerapkan modus baru yaitu paket sabu dimasukkan ke potongan pipa paralon. Tujuannya supaya masyarakat tidak curiga dan dikira pipa bekar bangunan,” ungkap pria yang lahir dan besar di Jakarta di Loby Polres Badung.
Baca Juga : Jewer Kuping Bocah Bermain Petasan, Oknum Camat Dilaporkan ke Polisi
Pelaku merupakan residivis dan baru bebas setahun lalu. Pria asal Marga, Tabanan ini ditangkap oleh anggota Polres Badung sekitar empat tahun silam. Polisi melakukan penyelidikan kasus ini selama dua Minggu.
“Pelaku terima kiriman sabu ini sebelum tahun baru sekitar 1 kilogram. Sekitar 300 gram sudah terjual. Kami masih dalami kasus ini,” ujar Kasat Narkoba Budi.
Saat malam pergantian tahun 2021 ke 2022, pasukan AKP Budi juga menangkap Aris di gang menuju Pura Gede Puseh, Jalan Raya Sading, Mengwi, pukul 00.10 Wita.
Hasil penggeledahan terhadap pelaku diamankan tas berisi tujuh paket shabu seberat 3,32 gram dan bong. Selanjutnya pukul 04.30 Wita, giliran Dewa ditangkap dengan barang bukti satu paket shabu seberat 0,14 gram.
Sedangkan Hamidan ditangkap di Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar Utara. Petugas menemukan satu plastik klip berisi shabu di dalam casing HP milik pelaku. Diakui jika barang haram itu dibeli seharga Rp 350.000 dari Lukman.
Baca Juga : Polresta Denpasar Ungkap 298 Kasus Narkoba dan Tangkap 382 Pelaku
Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap Adiek Fahreza di Jalan Wani Segara Gang Segara Merta, Kuta. Saat polisi menggeledah di kamar kosnya ditemukan 11 paket shabu seberat 1,14 gram disembunyikan dalam kotak HP. Selain itu juga disita bong, satu timbangan digital dan dua bendel plastik klip kosong.
Sementara Agung Alit diciduk di kamar kosnya, Jalan Padang Luwih, Desa Dalung, Kuta Utara. Enam paket shabu seberat 20,19 gram disita. Barang bukti tersebut ditemukan di sterofoam bekas bungkus makanan dalam sebuah hitam.
“Sesuai komitmen kami menabuh genderang perang terhadap narkoba. Penyelidikan dan penindakan akan terus kami lakukan untuk menyelamatkan masyarakat Bali khususnya Badung dari bahaya narkoba,” tegas pria lulusan Akpol 2002 ini. (Agung DP)