Ia melanjutkan, polisi mengecek HP pelaku dan ditemukan petunjuk di linimasa google maps mengarah ke Jalan Raya Tangkuban Perahu, Gang Mawar, Padangsambian, Denpasar Barat.
Baca Juga : Dua Pengedar Sabu Dicokok Satres Narkoba Polres Inhu, BB Lebih dari 4 Gram
Polisi langsung ke sana dan informasi warga jika pelaku kos di kamar nomor 5. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kamar tersebut ditemukan kembali tas ransel hitam di dalamnya berisi 24 paket sabu dan 5 paket sabu di dalam kotak karton.
“Pelaku ngotot tidak pernah memiliki narkotika jenis sabu tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Badung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.