Ungkap.co.id – Usai pemberlakuan arus lalu lintas angkutan batu bara, yang mana pukul 06.00 WIB tidak boleh melintas, terpantau lancar dan tidak terjadi kemacetan. Itu mulai dari Simpang Tembesi Kabupaten Batanghari hingga pelabuhan bongkar muat batu bara Talang Duku, Kamis (10/11/22).
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, melalui CCTV dan personil Satlantas di lapangan bahwa arus lalu lintas angkutan batu bara terpantau tidak ada yang jalan untuk pagi hari ini hingga nanti sore.
“Saat ini arus lalu lintas ruas jalan angkutan batu bara terpantau lancar dan tidak terjadi kemacetan,” ujarnya, Kamis (10/11/22).
Saat ini, untuk di Simpang Tembesi Kabupaten Batanghari terlihat angkutan batu bara telah terparkir di bahu jalan dan tidak bisa melanjutkan perjalanan dikarenakan jam operasional yang sudah tidak diperbolehkan.
“Untuk angkutan batu bara yang sudah di jalan kita pinggirkan, mengingat jam operasional sudah habis, sehingga harus di parkirkan,” lanjut Dhafi.
Baca Juga : Ampera Minta Pemerintah Tertibkan Truk Batu Bara Berplat Luar Jambi
Dilanjutkannya, untuk situasi arus lalu kemarin sore hingga tadi malam sempat terjadi kemacetan di ruas jalan angkutan batu bara mulai dari Tembesi hingga ke Muara Bulian. Hal ini dikarenakan ada ruas jalan yang rusak, namun demikian diatur dengan buka tutup secara bergantian.
“Kita buka tutup di mulut tambang 15 menit sehingga pada saat keluar tidak terjadi kemacetan,” sambungnya.
Jadi secara umum arus lalu lintas di ruas jalan angkutan batu bara, terpantau ramai lancar tanpa ada kendala atau kemacetan, tutup Dhafi. (Syah)