Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumsel

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Foto : Syah

Ungkap.co.id Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumatera Selatan dalam rangka melihat dan mendengarkan langsung kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (10/8/23).

Kedatangan Anggota Komisi III DPR RI tersebut disambut langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo beserta Pejabat Utama Polda Jambi.

Bacaan Lainnya

Usai mendengarkan langsung pemaparan dan yang disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo langsung mendapat respon positif dari anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

“Kita apresiasi kerja hebat Kapolda Sumsel dan jajaran yang mana hari ini saya melihat antar lembaganya hadir yang dipersiapkan sedemikian rupa dan luar biasa,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja Arteria Dahlan juga menyebutkan bahwa apa yang dipaparkan Kapolda Sumsel sudah sangat luar biasa disampaikan secara detail, terstruktur dan mudah dipahami dan tidak hanya bagus di tulisan namun menguasai materi.

“Ini mungkin pertemuan pertama, yang dialektikanya tidak hanya kebangsaan tapi ilmiah, kita semua bicara pakai fakta pakai data pakai angka-angka sehingga semuanya terlihat objektif apa yang disampaikan Pak Kapolda Sumsel,” lanjutnya.

Mudah-mudahan Pak Kapolri bisa melahirkan pak Kapolda-kapolda baru seperti ini Pak Kapolda Sumsel memahami betul apa yang dia katakan. Dia tahu betul apa yang diperbuat anak buahnya dan utamanya lagi banyak sekali isu-isu yang dipahami secara detail.

Baca Juga : Kapolri Salurkan 264,7 Ton Beras dan 1.500 Sembako untuk Warga Papua yang Kelaparan

“Tadi kita bicara di Ditreskrimsus terkait ilegal logging, ilegal maining, ilegal fishing, tidak hanya mengenai perbuatan materilnya tapi karakter perbuatannya yang kemudian akibatnya hingga potensi kerugian negaranya, orangnya pelakunya, itu bisa dijelaskan secara detail tanpa membaca,” ujarnya.

Selain itu, juga berbicara terkait pertanahan, Kapolda Sumsel juga tahu bagaimana cara mengatasinya, yang mana tadi sudah ingatkan masalah pertanahan ini.

“Tidak bicara mengenai sertifikat, kita bicaranya, akal sehat hati nurani yang tulus yang mana rakyat tidak punya akses ke sertifikat, rakyat tidak punya akses ke kekuasaan sehingga akan sulit jika selalu berbicara mana sertifikatnya, mana warganya,” lanjut Arteria Dahlan.

Tadi Kapolda sudah menghasilkan langkah cerdas dengan melakukan mediasi antara dua pihak yang bersengketa, pemangku kebijakannya BPN dan pemerintah kabupatennya dihadirkan dan mudah-mudahan bisa jadi contoh dan rakyatnya mau untuk diselesaikan.

Lebih lanjut Anggota Komisi III DPR RI menyebutkan banyak hal lain yang harus diselesaikan seperti narkoba. Di mana di Provinsi Sumatera Selatan tingkat referensinya 5,4 persen dengan jumlah penduduk 8,6 juta sekian sehingga kurang lebih 400 ribuan yang terpapar dalam penyalahgunaan narkoba.

“Ini tidak mudah untuk diceritakan kalau Kapoldanya tidak paham, ini sangat kita apresiasi,” katanya.

Selain itu pula terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), apresiasi Sumsel nomor dua untuk menjadi pelopor penegakan hukum pencegahan tindak pidana perdagangan orang.

“Dalam penegakan hukum juga harus humanis, harus mengedepankan penghormatan antar lembaga sehingga penegakan hukum bisa diterima semua pihak tidak hanya secara nyaman tapi bisa berkepastian,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *