Akibat Kecelakaan, 64 Orang Nyawa Melayang di Muaro Jambi

Yuyan merinci, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Muaro Jambi yaitu yang berstatus PNS sebanyak 10 orang, TNI sebanyak 2 orang, Polri sebanyak 1 orang, swasta sebanyak 242 orang, pelajar sebanyak 51 orang, dan mahasiwa sebanyak 31 orang.

“Selain itu juga pengemudi sebanyak 20 orang, pedagang sebanyak 40 orang yang berstatus petani sebanyak 28 orang,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Brakkk, Kecelakaan Maut di Bungo, Satu tewas di Tempat, 4 Luka, Satu Tersangka

Sementara itu, untuk tindakan penindakan tilang untuk tahun 2021 mengalami penurunan dibanding tahun 2020, karena Polres Muaro Jambi melakukan tindakan preventif atau persuasif.

“Jadi, tilangnnya di tahun 2020 sebanyak 1.324 dan untuk 2021 sebanyak 427 tindakan tilang,” tutupnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *