Ungkap.co.id — Bagaikan acara party diskotik yang digelar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang digelar di aula kantor Bupati Tanjabbar, Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 23.55 WIB.
Dalam sebuah video yang beredar berdurasi 16 detik itu, lampu lighting berwarna warni, selain itu musik DJ diputar dengan keras.
Pantauan di lokasi acara, bahkan sejumlah siswa dan siswa ada yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga : Merasa Dirugikan, Seorang Konsumen Laporkan PLN Jambi ke Polda
Mendapat informasi tersebut, Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro langsung mendatangi lokasi itu dan meminta panitia untuk bertanggung jawab.
“Siapa ini panitianya kesini kedepan semuanya,” tegasnya.
Sejumlah siswa SMAN 1 Tanjabbar yang menggelar acara seperti diskotik atau club malam itu langsung digeledah oleh tim Polres Tanjabbar, Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 23:59 WIB.
Polisi mengeledah pakaian dan barang bawaannya. Mulai dari kantong celana hingga ke dalam sepatu.
Selain itu, Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro meminta semuanya bubar dan sejumlah orang diperiksa.
“Bubar pulang, panitia jangan pulang kita periksa dulu,” tegasnya lagi.
Guntur menegaskan untuk dicatat semuanya panitia tersebut. Bahkan, panitia harus bertanggung jawab.
“Panitia harus tanggung jawab dengan adanya acara ini,” tutupnya. (Syah)