Ungkap.co.id – Salah satu anggota penyelenggara Event Organizer (EO) Tungkal Project berinisial RC ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini setelah Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan proses penyelidikan dan gelar perkara.
RC adalah EO dari penyelenggaraan pesta perpisahan Siswa SMAN 1 Kabupaten Tanjabbar yang berujung Party mirip dugem di Ruang Pola Kantor Bupati, Tanjabbar. Peristiwa itu akhirnya viral dan berbuntut panjang.
“Iya benar, sekarang kita sudah tetapkan RC salah satu EO penyelenggara acara perpisahan SMAN 1 Tanjabbar di ruang pola kantor Bupati Tanjabbar kemarin sebagai tersangka,” ujar Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Senin, 12 April 2021.
Baca Juga : Masyarakat Tarikan Kumpeh Ulu Pertanyakan Keberadaan Polisi di Desanya
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 1 Tanjabbar Kadiman ST, mengakui bahwa kegiatan itu ia tidak mengetahuinya.
“Itu tidak ada izin dari sekolah. Pihak sekolah juga tidak mengetahuinya. Pihak sekolah juga tidak berada di sana. Kita baru tahu saat ditelepon polisi untuk meminta pendampingan guru, karena ada pelajar yang dibawa ke Polres Tanjabbar,” katanya. (Syah)