Ungkap.co.id – Kajati Jambi Elan Suherlan menjadi narasumber pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Jambi (Unja) Swarnabhumi 2023 dengan mengusung tema university in diversity, Selasa (8/8/23).
Sebanyak 6.000 mahasiswa baru hadir dalam pelaksanaan kegiatan PKKMB Universitas Jambi tahun 2023 tersebut.
Dalam pemaparan Kajati Jambi Elan Suherlan memperkenalkan profesi jaksa, yang dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dijelaskan ada 5 tugas yang diemban oleh Kejaksaan yaitu, sebagai Penuntut Umum di bidang pidana, di bidang Perdata dan TUN sebagai Pengacara Negara. Jaksa juga diberi kewenangan menjaga ketertiban dan ketentraman umum, melakukan pemulihan aset dan intelijen penegakan hukum.
Selain itu, lanjut dia, Jaksa Agung ST Burhanudin juga menginisiasi rumah restoratif sebagai tempat penyelesaian konflik yang bukan saja konflik pidana, tetapi juga segala konflik yang ada di desa seperti konflik adat, perdata, warisan, konflik tanah ataupun konflik-konflik lain, sehingga tidak sampai ke proses pengadilan.
Baca Juga : Kejati Babel Didemo Puluhan Wartawan
“Tujuan yang akan dicapai bukan sekadar meminimalisir biaya yang dikeluarkan dalam proses penegakan hukum, tetapi menghindari resistensi konflik berkepanjangan ditengah-tengah masyarakat. Selain itu, di beberapa tempat juga telah dibentuk rumah rehabilitasi bagi pelaku pengguna narkotika dengan persyaratan yang cukup ketat,” ujarnya.
Kemudian, untuk generasi muda, pihaknya juga mengadakan program jaksa masuk sekolah, pesantren. Itu menurut Jaksa Agung, bila sudah terwujud keharmonisan dan kedamaian penegak hukum itu kedepan tidak diperlukan lagi.
“Kepada mahasiswa Unja, saya berpesan agar tertib bekendara, belajar tekun dan ingat lulus,” katanya. (Syah)