Ungkap.co.id – Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjabtim berhasil mengamankan bajak laut yang telah meresahkan para nelayan beberapa waktu lalu.
Dengan sigap Dirpolairud bersama Kapolres Tanjung Jabung Timur membentuk tim Khusus dalam rangka pengungkapan Tindak Pidana tersebut pada (25/8/2022) yang melibatkan personil (Sat Polairud, Reskrim Polres, Sat Intelkam Polres dan Direktorat Polair Polda Jambi ) dengan menggerahkan 18 kapal dan 60 personel.
Tim Khusus yang dipimpin oleh Ditpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penjualan jenis ikan Otek dan Tenggiri di Kecamatan Kuala Jambi.
Baca Juga : Seorang Ayah Perkosa Anaknya Berumur 15 Tahun Sebanyak 9 Kali
Berdasarkan informasi tersebut Tim mengali keterangan dari penampung ikan yang berinisial H dan mendapat keterangan bahwa ikan tersebut dibelinya dari seseorang berinisial R.
Kemudian Tim langsung mengejar R dan dari hasil keterangan R bahwa ia mendapatkan ikan dari pelaku perompakan tersebut.
Selanjutnya pada hari Jumat (9/9/2022), Tim berhasil menemukan keberadaan para pelaku tersebut dan menangkapnya.
Disampaikan Dirpolairud, pada saat proses penangkapan para pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Dari 7 ada 6 yang berhasil diamankan salah satu tersangka merupakan residivis yang pernah melakukan hal serupa pada tahun 1990. Dia juga merupakan ketua kelompok atau otak pelaku,” ujarnya, Selasa (13/9/22).