4,2 Juta Rokok Ilegal dan 21 Buah Alat Seks Dimusnahkan Bea Cukai Jambi

Bea Cukai Jambi kembali memusnahkan barang bukti tembakau dalam bentuk rokok ilegal sebanyak 4 juta 200 batang dan puluhan sex toys yang bertempat di Kantor Bea Cukai Jambi, Rabu (17/3/21). Foto : Syah

Ungkap.co.id – Bea Cukai Jambi kembali memusnahkan barang bukti tembakau dalam bentuk rokok ilegal sebanyak 4 juta 200 batang dan puluhan sex toys yang bertempat di Kantor Bea Cukai Jambi, Rabu (17/3/21).

Kepala Bea Cukai Jambi Ardiyanto melalui Kepala seksi Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Jambi Leonardo Samosir menyebutkan bahwa barang bukti jenis rokok ilegal dan sex toys yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan selama periode tahun 2020 hingga 2021.

Bacaan Lainnya

“Untuk rokok Ilegal kita musnahkan sebanyak 4,2 juta dan sex toys sebanyak 21 buah,” sebutnya.

Untuk rokok ilegal tersebut terdiri dari berbagai merek tanpa adanya cukai, menggunakan pita cukai yang tidak peruntukannya dan pita cukai palsu. sedangkan puluhan sex toys tersebut juga ada yang diamankan melalui kantor pos.

Baca Juga : Iwan Keluhkan Ribuan Ikannya Mati Mendadak di Kolam

“Kita musnahkan dengan cara memotong rokok kemudian kita bakar,” sambungnya.

Leonardo menegaskan bahwa pihaknya juga terus bekerjasama dengan stakeholder terkait serta penegak hukum dalam penanganan barang-barang ilegal yang masuk ke Jambi.

“Dengan dimusnahkan barang bukti rokok ilegal ini menunjukkan bahwa kita tidak hanya menindak saja namun kita juga musnahkan sehingga tidak ada ruang bagi pelaku yang memasukkan barang ilegal di Jambi,” tutupnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *