Ungkap.co.id – Dalam apel pagi kali ini pegawai Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, sebanyak 5 Orang mendapatkan piagam penghargaan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia tahun 2021 melalui surat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/ TK/tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Empat orang pegawai mendapatkan penghargaan karena telah mengabdi selama 10 tahun, yakni Adi Setyono, Restri Juliandi, Endeska Restu Della dan Abdul Qudus.
Selan itu, pada kesempatan ini Kalapas Lapuanja juga menerima penghargaan karena telah mengabdi pada kementerian hukum dan HAM RI selama 20 tahun.
Baca Juga : Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi Disuntik Vaksin Covid-19
Dalam amanatnya Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Triana Agustin memberikan ucapan selamat kepada penerimaan penghargaan ini.
“Selamat bagi penerima penghargaan stayalancana karya Satya, semoga selalu bekerja dengan ikhlas dan karir nya semakin baik lagi,” tuturnya pada Kamis, 9 September 2021.
Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.(Syah)