Ungkap.co.id – Sebanyak 39 calon jaksa mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) teknis dan administrasi kejaksaan tahun 2021.
Diklat dilaksanakan secara virtual di Ballroom Abadi Hotel, Selasa (2/3) dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Johanis Tanak.
Acara pembukaan ini diawali dengan laporan Kapusdiklat Teknis Fungsional, Yudi Sutoto kepada Kabadiklat Kejaksaan RI, Toni Spontana.
Kajati Jambi Johanis Tanak yang didampingi Asisten Pembinaan Sri Heni Alamsari, Asisten Pengawasan Eko Bambang dan Kasi Penkum Lexy Fatharany langsung mengikuti jalannya upacara pembukaan dan juga memberikan arahan pada calon jaksa.
Baca Juga : Polresta Jambi Tangkap Spesialis Perampok Nasabah Bank yang Kerap Beraksi di Kota Jambi
Diklat ini dinilai penting dan memiliki nilai strategis karena merupakan diklat pertama bagi CASN Kejaksaan.
“Diklat dinilai membentuk karakter ASN yang memiliki integritas, tanggung jawab serta sebagai garda terdepan nantinya dalam mengemban tugas kejaksaan, peserta diklat harus menguasai ilmu dan teknologi,” ujar Kaban Diklat Toni Spontana.
Baca Juga : Tak Ada Duit untuk Pulang Kampung, Zulfikar Curi Sepeda Motor Bosnya
Badiklat Kejaksaan saat ini mengembangkan Diklat dengan sebuah metode pembelajaran Blended Learning yaitu memadukan gaya pendidikan klasikal dengan virtual. Di mana Diklat TAK ini akan dilaksanakan melalui metode virtual dari masing masing Kejaksaan Tinggi.
Setelah resmi dibuka oleh Kabandiklat, selanjutnya Kajati Jambi Johanis Tanak memberikan pesan kepada peserta.
Baca Juga : Brakkk, Kecelakaan Hebat, Honda Brio Tabrak Truk Hino
“Kesuksesan berkarir adalah memanage diri dengan baik, diawali dari dikltat di sini ikuti aturan dari Badiklat, hormati senior maka disiplin akan terbentuk. Karena ini masih pandemi covid-189 maka yang terpenting jaga kesehatan tetap disiplin protokol kesehatan dan jaga solidaritas antar peserta Diklat,” pesan Kajati. (Syah)