Ungkap.co.id – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sarolangun AKBP Imam Rachman menerima langsung penyerahan pelaku tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu keributan antar siswa SMAN 4 Kecamatan Mandiangin. Penyerahan itu bertempat di Mapolres Sarolangun pada Senin (6/11/23).
Tampak hadir Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Yudo Nugroho menyaksikan penyerahan ketiga pelaku di Mapolres Sarolangun tersebut.
Disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman bahwa ketiga pelaku tersebut menyerahkan diri. Di mana ketiga orang pelaku dibawa dan di serahkan ke Polres Sarolangun didampingi Kepala Desa Rengkiling Simpang Herman, Kepala Desa Rengkiling Bakti Sarpia, Toko Masyarakat Desa Rengkiling dan orang tua dan keluarga ketiga orang pelaku.
“Untuk ketiga pelaku tersebut adalah DP (16), AR (16), dan PJ (16) yang merupakan warga Rengkiling,” ungkapnya.
Baca Juga : Belasan Jam Ditutup Warga, Jalan Lintas Sarolangun-Batanghari Sudah Bisa Dilalui
Ditambahkan AKBP Imam Rachman, untuk ketiga pelaku ini saat ini sudah berada di Polres Sarolangun. Saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi jika ada kejadian tindak pidana, serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan proses penegakan hukum sesuai UU yang berlaku, sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya. (Irwansyah)