Ungkap.co.id – Tim gabungan dari Polres Tebo dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah cafe remang-remang yang ada di Kecamatan Rimbo Bujang, Rabu malam, 23 Maret 2022.
Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 17 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dan puluhan botol Miras berbagi jenis mer serta tuak.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega mengatakan bahwa operasi gabungan ini untuk menjaga iklim kondusif Kamtibmas menjelang Ramadan 1443 Hijriah.
“Kegiatan seperti ini memang rutin dilaksanakan Polri khususnya jelang datangnya bulan Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi,” katanya.
Baca Juga : Razia di Kost, Polda Jambi Amankan 9 Pasangan, Rata-rata di Bawah Umur
Ia melanjutkan, selain ke lokasi penjual Miras dan cafe, petugas juga menyisir tempat-tempat yang biasa dijadikan lokasi tongkrongan muda-mudi. Karena, dari laporan yang diterima, lokasi tersebut kerap dijadikan pesta Miras dan transaksi prostitusi terselubung.
“Untuk itu, kita berharap masyarakat bisa turut andil untuk membantu menjaga kententraman di masing-masing wilayahnya. Jika ada hal yang mencurigakan, mengenai Miras maupun transaksi prostitusi ataupun praktik mesum, segera laporkan ke pihak berwenang terdekat,” ungkapnya. (***)