Ungkap.co.id – Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto memimpin upacara kenaikan pangkat yang bertempat di halaman Mapolres setempat pada Senin, 3 Januari 2021.
Sebanyak 110 personel Polres Buleleng yang pangkatnya diangkat setingkat lebih tinggi, mulai dari bintara sampai dengan perwira menengah.
Salah perwira menengah yang diangkat setingkat lebih tinggi dari AKP ke Kompol adalah Kapolsek Gerokgak I Ketut Suaka Purnawasa. Sedangkan dari Iptu ke AKP sebanyak 21 orang diantaranya adalah Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya.
Kemudian 7 orang dari Ipda ke Iptu, dan ada 3 orang yang mendapatkan pangkat penghargaan dari Aiptu ke Ipda, 17 orang dinaikan pangkatnya dari Aipda ke Aiptu, dari Bripka ke Aipda sebanyak 58 orang dan dari Brip ke Bripka berjumlah 3 orang.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto menyampaikan, kenaikan pangkat yang diberikan kepada personel tidak datang secara tiba-tiba, ada beberapa proses yang harus dilalui.
Baca Juga : Banjir di Mana-mana, Bupati Bungo Minta Jaga Kesehatan
Seperti verifikasi, penelitian, prestasi kerja dan kinerja. Selain MDP (Masa Dinas Perwira) dan MDDP (Masa Dinas Dalam Pangkat) syarat paling utama yakni tidak pernah tersangkut masalah baik disiplin, pidana maupun kode etik.
Kenaikan pangkat ini juga sebagai wujud penghargaan Polri kepada personel Polres Buleleng yang memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi serta penuh disiplin dalam melaksanakan tugas negara.
Dengan diraihnya pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya diharapkan kepada seluruh personel agar bekerja lebih baik dan lebih bertanggungjawab dalam menjalankan tugas, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat sehingga Polri semakin dicintai.
“Kenaikan pangkat juga melambangkan semangat dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Semakin professional, presisi semakin juga mengambil hari masyarakat agar dicintai masyarakat,” ungkapnya. (Agung DP)