Ungkap.co.id – Mantan orang nomor satu di Provinsi, Zumi Zola yang merupakan terpidana kasus suap APBD Jambi tahun 2018 Selasa (12/11/2019) hadir di Pengadilan Tipikor Jambi. Namun kali ini kedatangannya tanpa menggunakan kendaraan tahanan.
Pantauan media ini di Pengadilan Tipikor Jambi, awak media yang tengah menanti kedatangan Zumi Zola, sempat terkicuh. Pasalnya, Zola tidak berada di dalam kendaraan tahanan, melainkan menggunakan kendaraan jenis Ford Averest.
Kedatangan terpidana korupsi itu mendapat pengawalan ketat oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjadi saksi untuk terdakwa Joefandy Yoesman Alias Asiang.
Jaksa KPK bersama Zumi Zola, dari Lembaga Permayarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung via Bandara Husein Sastranegara dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA130.
Sesampainya di ruang tahanan, Zola yang telah dinanti terdakwa lainnya yakni Erwan Malik, Efendi Hatta, Muhammadiyah dan Zainal Abidin.
Usai bersalam-salaman, Zainal Abidin menawarkan kepada Zola untuk dipesankan kopi dan pisang goreng.
“Pesan kopi dan Pisang goreng untuk pak Zola,” kata Zainal Abidin. (Isy)