Wowww! 32 Kepala Desa di Kabupaten Ini Terindikasi Penyalahgunaan DD & ADD

Ungkap.co.id – Berdasarkan laporan dari masyarakat, sebanyak 32 kepala desa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah diperiksa. Hal itu dikatakan oleh Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga.

Dikatakannya Kepolisian Resor Gowa tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa.

Bacaan Lainnya

“Kami bekerja proporsional. Tim Intelijen sedang mendalami penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa ini. 32 kades sudah kita periksa secara mendalam,” kata Shinto Silitonga, Minggu, 10 Maret 2019, sebagaimana dikutip dari viva.co.id, Selasa 12 Maret 2019.

Kapolres juga mengatakan bahwa pihaknya telah menempatkan Intelijen yang tersebar di 32 desa se-Kabupaten Gowa yang terindikasi menyalahgunakan dana desa.

“Polres Gowa saat ini sedang fokus melakukan pengecekan antara dokumen penyerapan anggaran dengan kondisi fisik sebenarnya,” ucap Shinto.

“Jangan sampai di atas kertas dana desa sudah terserap, tapi fisiknya belum sempurna. Bahkan tidak dikerjakan,” ucapnya lagi.

Disisi lain, Kasat Intel Polres Gowa Iptu Wily Yulistyo mengungkapkan kepada kepala desa agar koperatif dengan penyelidikan ini.

“Kami peringatkan untuk 32 kepala desa agar tidak menghambat permintaan data dengan alasan harus meminta izin dari pimpinan di Pemkab Gowa,” ungkap Wily.

“Jika tidak menyalahgunakan dana desa, jangan pernah takut memberikan data yang diminta oleh penyelidik,” ungkapnya lagi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *