Ungkap.co.id – Penyerangan dan pengancaman terhadap profesi jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Bungo. Kali ini menimpa dua Wartawati, yakni Riana dan Ria yang tengah melakukan Penagihan Iklan pada salah satu oknum Rio/Kades di Bungo.
Penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh Istri Rio/Kades Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Bungo, pada hari senin 06 Mei 2019.
Riana, Salah satu Wartawati di Bungo sekaligus korban penyerangan saat dikonfirmasi menceritakan bahwa awalnya ia datang baik-baik kerumah Rio Dusun Rantau Embacang dengan tujuan untuk penagihan iklan, akan tetapi istrinya Rio/kades itu langsung marah- marah.
“Saya datang ke rumah Rio/Kades tersebut untuk penagihan iklan. Saya datang baik-baik, akan tetapi istrinya Rio/kades Rantau Embacang secara tiba-tiba malah marah-marah hingga langsung menyerang saya menggunakan palu,“ jelas Riana.
Diceritakan Riana, suasana menegangkan sempat terjadi di rumah Rio tersebut, dikala isteri Rio yang pada rekaman video tampak mengamuk sambil mengacungkan palu dan mengejar Riana. Beruntung peristiwa ini berhasil dilerai oleh Rio Rantau Embacang.
“Saya kecewa, tidak terima, dan takut, untuk itu saya dan teman saya bersepakat melaporkan kejadian ini kepada Polres Bungo.
Ia berharap kepada Penyidik Reskrim Polres Bungo untuk dapat mengusut kasus ini secepatnya.
“Kepada Penyidik Reskrim Polres Bungo usut kasus ini secepatnya dan seadil-adilnya,” harap Riana.
Menanggapi hal tersebut, Hendri selaku ketua DPC PWRI Kabupaten Bungo mengatakan kepada sejumlah awak media bahwa profesi jurnalis ini dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999 tentang pers.
“Menurut saya sebagai ketua DPC PWRI Bungo, silahkan saja Riana kalau merasa tidak senang ya silahkan saja melapor ke pihak berwajib dalam hal ini melapor ke Reskrim Polres Bungo. sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999 tentang pers, profesi pers sangat dilindungi oleh negara guna mendapatkan informasi dan hak selaku jurnalistik. karena kami sebagai insan pers mempunyai badan hukum yang sangat kuat sekali,” jelasnya.
Atas kejadian yang menimpa Riana dan Ria, pria yang akrab disapa Hendri ini sangat mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh isteri Rio Dusun Rantau Embacang tersebut.
Beliau juga berharap kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi di bumi langkah serentak limbai seayun ini.
“Saya berharap kejadian ini tidak terjadi lagi pada wartawan dan wartawati di Indonesia dan khususnya yang berada di Kabupaten Bungo,” harapnya.
“Selain satu profesi saudari Riana ini adalah bagian dari kami PWRI Bungo. apa bila salah satu diantara kami ada yang sakit maka kami turut juga sakit. Saya sangat kecewa dengan isteri seorang yang dihormati tapi malah bertindak semena-mena dengan wartawan,” aku Hendri.
“Saya juga berharap kasus ini di tangani dengan serius. Saya minta kepada pihak kepolisian agar cepat bertindak mengusut kasus ini,” pinta Hendri dengan nada kesal.
“Saya akan mengawal kasus ini hingga terang benderang,” tutup pria yang beperawakan tinggi ini seraya berlalu pergi kepada ungkap.co.id, Rabu, 8 Mei 2019.
Reporter : M.Kodri
Editor : Andika


