Warga Tolak Pencarian Barang Antik di Sungai Batanghari, KBO Polairud Hadiri Rapat dengan Pemkab

Mewakili Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, KBO Polairud AKBP Lukman menghadiri undangan rapat dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Jum'at, 14 Februari 2025. (IR)

Ungkap.co.id Mewakili Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, KBO Polairud AKBP Lukman menghadiri undangan rapat dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at, 14 Februari 2025.

Rapat tersebut membahas adanya penolakan dari warga tentang kegiatan pencarian barang antik atau benda purba kala di seputaran Sungai Batanghari, tepatnya Desa Suak Kandis, Kumpeh.

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dipimpin langsung Sekda Muaro Jambi Bhudi Hartono yang turut diikuti anggota DPRD Muaro Jambi, unsur-unsur Forkopimda hingga lurah setempat.

Dalam kesempatan tersebut, disepakati hasil kedepannya akan dilaksanakan operasi gabungan penindakan kegiatan benda Purbakala.

Baca Juga : Operasi Keselamatan Berlalu Lintas Polda Jambi Dimulai, Ini Sasarannya

“Nanti disiapkan penyidik PPNS dari BPK Wilayah V Jambi,” ujar AKBP Lukman.

Lukman menyebutkan, pihaknya akan mengikuti hasil rapat. Di mana segera dilaksanakan penindakan oleh aparat yang berwenang.

“Untuk hasil terakhir belum tahu akan dilaksanakan penindakan. Namun sebelum dilaksanakan penindakan akan dirapatkan kembali satu kali lagi,” sebutnya. (IR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *