Ungkap.co.id – Sejumlah warga Desa Pulau Buayo, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Selasa (15/9/2020) mendatangi Rumah Dinas Bupati Sarolangun.
Kedatangan warga ini meminta Bupati Sarolangun Cek Endra untuk mengganti PJ Kades Rizki Yuliandari agar tidak lagi menjabat sebagai PJ Kepala Desa Pulau Buayo.
Permintaan warga yang menghendaki Pj Kades diganti dengan berbagai alasan yang telah terangkum dalam Berita Acara Rapat Desa dan ditandatangani oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, pegawai syara’, anggota karang taruna dan Ketua BPD Desa Pulau Buayo.
Baca Juga : Ruslan Miskun Resmi Dilantik Jadi Kades Desa Sidolego
Salah satu warga Desa Pulau buayo Samsul Bahri nengatakan, agar Bupati Sarolangun segera mengganti Pj Kades Pulau Buayo dengan berbagai alasan.
Rizki Yuliandari merupakan Bidan di desa tersebut, semenjak menjadi PJ kades tugas selaku bidan tidak berjalan efektif. Selain itu di dalam mengelolaan dana desa diduga tidak ada transparansi terhadap pengelolaan anggaran belanja desa kepada masyarakat.
Baca Juga : Tim Tabur Kejagung RI dan Kejati Jambi Tangkap Terpidana Korupsi Perumahan PNS Sarolangun
Hal ini tidak nemasang baleho APBDesa yang seharusnya wajib dipasang oleh Pemdes agar masyarakat bisa mengetahui apa saja program pembangunan di desa tersebut.
“Kami datang ke rumah dinas bapak bupati ini minta Pj Kades kami ini diganti secepatnya sebelum terjadi gejolak ditengah masyarakat kami,” kata Samsul Bahri.
Sementara itu Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra menyikapi tuntutan warga ini, sangat merespon aspirasi masyarkat Desa Pulau Buayo.
“Demi kepentingan masyarakat, kita akan evaluasi secepatnya,” jawabnya singkat.
Sementara itu lagi camat Bathin Vlll Ahyar saat dimintai tanggapannya melalui via telepon, Rabu (16/9/2020) mengatakan, kalau masyarakat menemui pak Bupati itu hak mereka.
Baca Juga : Polda Jambi Sidik Kasus Pengadaan Jaringan Listrik di Sarolangun
Pihaknya selaku pemerintah kecamatan sifatnya itu melakukan pembinaan apa yang terjadi di desa binaan. Jadi pihaknya akan pertemukanlah di desa itu, akan dicek permasalahannya itu apa. Namun terkait masalah penggantian, itu murni kewenangannya pak Bupati.
“Namun tidak semata-mata kita mengatakan benar apa tidaknya, kita akan turun ke lapangan, kita akan tanyakan lagi kepada masyarakat,” ujarnya.
PJ Kades Pulau Buayo Rizki Yuliandari saat dimintai tanggapan dan hak jawabnya terhadap tuntutan warga Desa Pulau Buayo melalui WhatsApp menyebutkan bahwa kalau warga bertemu bupati, itu hak mereka, ia tidak menghalangi.
Baca Juga : Diberi Uang Rp. 100.000, Anak di Bawah Umur di Sarolangun Diperkosa 2 Kali
Menurut Rizki, soal baleho APBDes ada beberapa kegiatan yang berubah. Hal ini imbas dari virus Corona, seperti timbulnya BLT DD perpanjangan BLT DD, yang sifatnya wajib diadakan.
“Bagaimana kita mau cetak baleho kalau kegiatan berubah trus, nanti tercetak terus ada perubahan lagi malah makin jadi polemik. Baleho tetap dicetak apabila tidak ada perubahan lagi, jadi tidak ada yang rancu,” sebutnya.
“Masalah kinerja saya sebagai Bides tidak efektif sejauh ini apabila ada kunjungan rawat jalan atau warga menjemput karena sakit dan lain-lain namun tetap saya jalani, termasuk persalinan tetap kita lakukan,” tambahnya. (An)