Ungkap.co.id – Ditengah situasi pandemi COVID-19, Menteri Keuangan telah menetapkan beberapa peraturan yang dapat mendukung pemulihan perekonomian Indonesia. Salah satunya dengan memberikan kebijakan nasional terkait aturan yang menyangkut kegiatan penanganan COVID-19.
Bertempat di ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Bea Cukai Jambi yang pada kesempatan kali ini dihadiri oleh Kepala Kantor, Ardiyatno, mendapat undangan khusus dari Walikota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, ME, untuk menerima piagam penghargaan dan ucapan terima kasih atas bantuan pendistribusian hibah COVID-19 dari Temasek Singapura. Hal ini berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Bea Cukai, yaitu community protector.
“Bantuan telah kami disalurkan kepada 2 rumah sakit dan beberapa Puskesmas di Kota Jambi, diantaranya terdapat 20 buah oksigen konsentrat serta 5000 resolute pcr test. Bantuan dari Temasek Singapura ini sudah berjalan lima kali dan selalu dibantu oleh Kantor Bea Cukai Jambi. Maka dari itu kami berikan undangan khusus untuk kantor Bea Cukai Jambi yang sudah merespon dan membantu upaya daerah dalam menangani COVID-19,” kata Walikota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha dalam sambutannya, Senin (23/11/2020).
Kegiatan ini dihadiri juga oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kota Jambi serta rumah sakit dan Puskesmas penerima distribusi.
Perlu diketahui, pada umumnya barang-barang yang masuk dari luar negeri harus dikenakan bea masuk maupun Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).
Namun untuk mengatasi pandemi COVID-19 ini, pemerintah menetapkan kebijakan nasional bahwa bea Mlmasuk dan PDRI untuk barang-barang dalam rangka penanganan COVID-19 dapat dibebaskan. Baik dari sisi persyaratan hingga tersalurkannya bantuan distribusi hibah COVID-19, salah satunya seperti yang sudah diterima oleh Jambi dari Temasek Singapura.
“Ini akan menjadi motivasi untuk kami semua untuk terus meningkatkan sinergi, berkolaborasi khususnya dengan pemerintah Kota Jambi dalam rangka penanganan COVID-19 maupun kegiatan lainnya yang dapat mendukung roda perekonomian di Kota Jambi,” ujar Ardiyatno, Kepala Kantor Bea Cukai Jambi. (Isy)