Wakapolda Jambi Tinjau Sumur Minyak Ilegal yang Meledak di Batanghari

Sumur minyak ilegal di Batanghari meledak
Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan Roswinarso didampingi Karo Ops Kombes Pol Feri Handoko Soenarso dan Dir Pol Airud Kombes Pol P Lumban Gaol, meninjau lokasi sumur yang terbakar di KM 51 Wilayah Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan Roswinarso didampingi Karo Ops Kombes Pol Feri Handoko Soenarso dan Dir Pol Airud Kombes Pol P Lumban Gaol, meninjau lokasi sumur minyak yang terbakar di KM 51 Wilayah Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan pada kegiatan ini Wakapolda Jambi berkoordinasi dengan, Ketua Tim Damkar PT. Pertamina Jambi, BPBD dan PT. AAS terkait penanganan pemadaman api di sumur yang terbakar.

Bacaan Lainnya

“Apabila usaha pemadaman tidak dapat dilaksanakan hari ini akan dilanjutkan pada hari selanjutnya sambil menunggu alat pompa dan nozel dari Provinsi Sumsel yang berkuatan 500 Gpm (yang kegunaannya untuk mendorong kekuatan air kedalam lobang sumur yang terbakar),” jelas Mulia, Kamis, 14 Oktober 2021.

Mulia menambahkan, Wakapolda Jambi mengingatkan kepada perusahaan PT. AAS, Pertamina dan BPBD untuk bekerjasama mengerahkan seluruh alat yang akan dipergunakan dalam mempercepat pemadaman api sehingga tidak membuang waktu dalam pelaksanaan kegiatan di lokasi sumur yang terbakar.

Baca Juga : Diduga Terlibat Pungli Minyak Ilegal, Propam Polda Jambi Amankan 3 Oknum Polisi


Sebelum meninggalkan lokasi sumur, Wakapolda Jambi dan rombongan mengecek pos jaga gabungan personil Pam di KM 51. Selanjutnya meninjau tempat tinggal anggota yang bertugas pos Jaga tersebut.


“Kepada personel jaga, Wakapolda Jambi berpesan untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tutup alumni Akpol 1997 ini. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *