Ungkap.co.id – Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten Tebo, Sahendra mendukung rencana Komisi III DPRD Tebo dalam mengusulkan Ranperda inisiatif terkait sempadan jalan.
Kata Sahendra, dirinya menyambut baik usulan Ranperda tersebut. Namun kata dia, Ranperda itu haruslah mempunyai dasar hukum yang kuat dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Demi kemaslahatan masyarakat banyak tentu saja kita unsur pimpinan mendukung usulan Ranperda inisiatif sempadan jalan tersebut,” kata Sahendra, Kamis, 16 Januari 2024.
Menurut dia, ini perlu ada perbandingan ke daerah yang sudah menerapkan Ranperda tersebut. Sehingga nanti ini menjadi Perda yang kuat.
Baca Juga : Pj Bupati Tebo Hadiri Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 di Jakarta
“Ya begitu harusnya. Apapun itu demi masyarakat, kita pasti dukung. Kita ini kan bekerja untuk masyarakat,” tegasnya. (***)
