Ungkap.co.id – Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten Bungo, Darwandi meminta kepada Pemkab Bungo dan aparat penegak hukum (APH) untuk lebih tegas dalam mengatasi masalah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Ingat, komitmen bersama sudah dibuat dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Bungo. Kami minta ini harus dijalankan,” kata Darwandi, Ahad, 19 Januari 2024.
Hal ini bukan tanpa alasan. Menurut Darwandi, PETI ini memiliki dampak buruk terhadap lingkungan. Seperti air sungai yang tercemar, bisa menimbulkan banjir dan tanah longsor.
“Kerusakan lingkungan. Masyarakat tidak bisa menikmati air sungai yang bersih. Padahal masyarakat banyak yang membutuhkan air sungai untuk mandi dan mencuci,” ungkapnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Bungo Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Satria Negara
Oleh karena itu, kata Darwandi, aktivitas PETI yang marak sekarang ini terjadi di wilayah Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III.
“Di sana infonya sudah menggunakan alat berat dalam melakukan aktivitas PETI. Alat berat di sana juga banyak yang beroperasi mencari emas. Itu harus ditindak dengan cepat dan tegas. Ini agar tidak terjadi dampak lingkungan yang serius kedepannya,” ujarnya. (***)