Ungkap.co.id – Merujuk pada Kepres nomor 12 tahun 2020 dan juga edaran dari tim gugus tugas penanganan Covid-19 pusat, bahwa status Kabupaten Bungo hingga sekarang masih dalam keadaan tanggap darurat.
“Otomatis kita masih mengikuti hingga batas waktu yang belum ditentukan dan sampai Kepres tersebut dicabut,” kata Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto pada rapat bersama tim gugus Covid-19 dan dinas terkait dalam membahas penetapan status darurat bencana non alam penyebaran Covid-19 Kabupaten Bungo yang bertempat di Wisma Alisudin rumah dinas Bupati Bungo, Sabtu (18/7/2020).
Selain itu, kata Wabup, Kabupaten Bungo saat ini masih dalam zona hijau. Dia juga akan mengerahkan semua dinas terkait untuk melakukan penanganan dari dampak Covid-19.
Dia berpesan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Mari kita sama-sama mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, serta menjaga kebersihan lingkungan,” pungkasnya. (Dik)