Ungkap.co.id – Wabup Tanjab Barat, Hairan, SH meninjau lokasi penyembelihan hewan qurban di halaman gedung pelayanan bersama, pada Rabu (14/7/21).
Wabup Hairan mengatakan, berdasarkan imbauan Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, ada 4 (empat) langkah panduan pelaksanaan kegiatan qurban di fasilitas pemotongan.
Yakni meliputi physical distancing (jaga jarak), penerapan higgiene personal, pemeriksaan kesehatan hewan dan penerapan higienis dan sanitasi.
Disampaikan Wabup, pelaksanaan penyembelihan sebanyak 33 ekor hewan qurban dijadwalkan pada hari Rabu (20/7/21), usai pelaksanaan salat Idul Adha.
Baca Juga : PPKM Diberlakukan, Pedagang Kaki Lima di Batam Center Mengeluh Sepi Pembeli
“Secara seremonial akan dimulai di halaman gedung pelayanan bersama, baru kemudian dilaksanakan di lokasi yang telah disiapkan oleh OPD masing-masing,” katanya.
Turut mendampingi Wabup, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD dan Kepala Bagian terkait. (Syah)