Wabup Bacakan Tanggapan Soal Pemandangan Umum DPRD Tanjab Barat

Paripurna APBD-P Kabupaten Tanjab Barat
Rapat paripurna ketiga penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD yang membawakan suara fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2021, di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (22/09). Foto : Syah

Ungkap.co.id – Rapat paripurna ketiga penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD yang membawakan suara fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2021, di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (22/09).

Membacakan tanggapan Bupati Tanjung Jabung Barat, Wabup Hairan sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas pemandangan umum anggota DPRD dengan membawakan suara fraksi pada paripurna sebelumnya baik berupa kritik dan saran serta masukan.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas tanggapan, kritik dan saran serta masukan terutama terkait peningkatan pendapatan asli daerah, pembangunan sarana Infrastruktur, program prioritas serta peningkatan kesejahteraandan jaminan sosial,” kata Wabup.

“Saya yakin dan percaya bahwa apa yang disampaikan oleh masing-masing fraksi adalah upaya untuk mendorong percepatan program dan kegiatan yang berkesinambungan serta pencapaian visi dan misi, sesuai RPJMD Tanjab Barat tahun 2021-2026,” tambahnya.

Baca Juga : Penggunaan PeduliLindungi di Bandara AP II Tembus 1 Juta Kali

Rapat paripurna di akhiri dengan penyerahan dokumen nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2021 oleh Wakil Bupati Tanjab Barat Kepada Pimpinan DPRD Tanjab Barat.

Nampak hadir pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH tersebut, Ketua DPRD H. Abdullah, SE, Unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD dan Kepala Bagian. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *