Wabup Amir Sakib : Pada Tanggal 10 Setiap Bulan, LPPK Harus Diserahkan

Ungkap.co.id – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Amir Sakib memimpin rapat tentang Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan (LPPK) satuan kerja perangkat daerah, yang berlangsung di pola Utama Kantor Bupati, Rabu (31/7/2019).

Wabup Amir Sakib menegaskan bahwa seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) T. A 2019 di jajaran Pemkab Tanjung Jabung Barat diminta rutin menyampaikan Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan (LPPK).

“LPPK harus diserahkan ke bagian pembangunan Setda Tanjung Jabung Barat pada tanggal 10 setiap bulannya, untuk ditindak lebih lanjut,” Tegas Amir Sakib.

“Tujuan menyampaikan LPPK rutin setiap bulannya itu, untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” jelasnya.

Turut hadir rapat tersebut para Staf Ahli, para Asisten, para kepala OPD, para Kabag serta para Camat. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *