Vaksinasi Covid-19 di Kerinci Baru 66,3%, Kapolda Jambi Optimis Tercapai 70%

Capaian vaksinasi di Kerinci
Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo bersama Wagub Jambi, H Abdullah Sani meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Kerinci, Jumat (7/1/2022). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, optimis tercapainya target 70 persen vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kerinci. Bahkan, target itu diharap tak sampai satu Minggu kedepan.

Ini mengingat progres percepatan vaksinasi yang dilakukan Polda Jambi bersama Polres Kerinci dan pemerintah daerah setempat begitu pesat.

Bacaan Lainnya

Sampai hari ini, Minggu, 16 Januari 2022 pukul 12.00 WIB angkanya menyentuh 66,3 persen

Dalam sehari kata Kapolda Jambi, angka capaiannya menyentuh 1 persen. Progres menggembirakan ini diminta Kapolda Jambi untuk terus dipertahankan.


“Pertahankan kenaikan dosis pertama sebesar minimal 1 persen perhari, atau setara 1.950 orang.”

“Maka dalam waktu kurang dari 1 minggu, Kerinci akan mencapai 70 persen,” ungkap Kapolda Jambi, Minggu (16/1/2022) siang.

Dari data grafik sejak tanggal 1 sampai 15 Januari 2022, Kabupaten Kerinci melesat jauh 15,04 persen (29.451 dosis) dibanding Muarojambi 1,68 persen (5.074 dosis), Tanjab Timur 2,44 persen (4.347 dosis) dan Batanghari 6,90 persen (15.830 dosis).


Baca Juga : Jual 3 Ekor Sapi Curian, Dua Orang Warga Ditangkap Polisi

Untuk itu, ia kembali memberikan motivasi kepada para kepala desa memobilisasi warganya untuk divaksin.

Dengan jumlah 287 desa, diharapkan Kades membawa minimal 7 warganya untuk divaksin demi target di atas.

Optimisme Kapolda Jambi cukup beralasan. Pasalnya, dalam 15 hari belakang tercapai 15 persen dosis vaksin. Ini artinya sama dengan 1 persen perhari.

“(Untuk mengejar minimal jumlah) 1.950 orang, dibebankan kepada kades utk membawa setidaknya 7 orang per hari untuk suntik dosis ke-1.”

“Saya optimis karena Kabupaten Kerinci bisa mencapai diatas 15 persen dalam waktu 15 hari,” pungkas jenderal bintang dua ini. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *