Ungkap.co.id – Proses pembimbingan dan pengawasan terhadap dua orang klien anak oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jambi, Riswandi, resmi berakhir hari ini.
Kedua anak berinisial D dan O telah menjalani masa pembinaan selama tiga bulan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Sentra “Alyatama” Jambi, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jambi dalam perkara kepemilikan senjata tajam.
Proses serah terima dilakukan dengan penuh haru. Di mana D dan O dijemput langsung oleh orang tua masing-masing. Selanjutnya, tanggung jawab pembinaan secara moral dan sosial kembali menjadi tugas utama keluarga.
Usai prosesi serah terima, PK Bapas Jambi, Riswandi, menyampaikan apresiasi kepada pihak Sentra Alyatama atas kerjasama dan pendampingan yang telah diberikan selama anak-anak menjalani pembinaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Sentra Alyatama Jambi yang telah memberikan pembinaan yang baik bagi anak-anak selama ini. Semoga pengalaman ini menjadi pelajaran berharga, dan anak-anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab ke depannya,” ujar Riswandi, Jum’at, 11 Juli 2025.
Baca Juga : Bapas Jambi Berkomitmen Bebas dari Narkoba dan Pungli
Riswandi juga menitipkan pesan khusus kepada orang tua D dan O. Ia berharap dapat terus mendampingi dan membimbing anak-anak dengan penuh perhatian dan kasih sayang.
“Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak kembali terjerumus ke dalam perilaku yang melanggar hukum,” ungkapnya.
Salah satu orang tua klien, ibu dari anak O, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bapas Jambi dan Sentra Alyatama.
“Anak kami banyak belajar selama di sini. Kami berkomitmen untuk lebih memperhatikan pergaulan dan perkembangan anak ke depannya,” ujarnya haru.
Dengan selesainya masa pembimbingan ini, diharapkan kedua anak dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan menjauhi tindakan yang melanggar hukum.
Proses ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara institusi hukum, lembaga sosial, dan keluarga dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial anak. (*/IR)