Ungkap.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Baru yang dibantu Satreskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan perempuan di kamar Kos belakang SPBU Pal V beberapa waktu lalu.
Korban tersebut adalah Fitria Hirlina alias Novita Putri alias Ina (20).
Motif pelaku tega membunuh Fitria Hirlina alias Novita Putri alias Ina (20) di kosan di kawasan belakang SPBU Pal V, Kota Baru Kota Jambi, Sabtu malam 8 Juni 2024 akhirnya terjawab.
Pelaku yang diketahui bernama Doni Revano Putra (19) mengaku kesal dan sakit hati merasa dibohongi saat mengorder korban pada malam kejadian. Saat mengorder pelaku mengaku sudah ada kesepakatan dengan korban, order satu jam bisa melakukan hubungan intim beberapa kali.
Baca Juga : Kenal Cewek di Aplikasi Michat, Lalu Ribut, Seorang Pria di Kota Jambi Tewas Dibunuh
Namun, setelah melakukan hubungan intim satu kali, korban tidak mau diajak melakukan hubungan untuk kedua kalinya.
“Saya kesal pak, saya merasa dibohongi. Janjinya (order) satu jam bisa main beberapa kali. Tapi sudah main sekali, sudah tu dia tidak mau lagi pak,” kata Doni saat ditanya penyidik.
Lantaran kesal, menurut Doni, dia lalu ribut dengan korban. Dia mengabisi korban di kamar mandi. Doni mengungkapkan, sebelum membunuh korban, dia terlebih dulu mencekik korban di kamar mandi.