Ungkap.co.id – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara 1 pada hari Senin (2/10/2023).
Turut dihadiri oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, RDP ini digelar dalam rangka pembahasan update progress investasi Rempang Eco-City.
Salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023 ini diharapkan dapat terus berjalan dan bisa memberikan dampak peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat setempat.
“Melihat kondisi yang terjadi di lapangan, kita berharap investasi di Pulau Rempang ini bisa terus berjalan lancar dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Bahlil.
Sejalan dengan pernyataan dari Menteri Investasi/Kepala BKPM, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa hari ini pihaknya melaporkan poin-poin terkait perkembangan investasi di Pulau Rempang dan telah mendapat respon yang baik dari Komisi VI DPR RI.
Baca Juga : Bahas Pengembangan KEK, BP Batam Terima Kunjungan Komisi A DPRD Sulsel
“Sudah kita laporkan perkembangannya (Investasi di Pulau Rempang) kepada Komisi VI DPR RI dan telah direspon baik dengan beberapa catatan,” kata Rudi.
“Pendekatan Humanis dalam sosialisasi dan pendataan tetap harus dikedepankan, kemudian kami juga diminta untuk tetap melibatkan tokoh masyarakat setempat dalam seluruh prosesnya,” sambungnya.
Hal-hal tersebut selama ini telah dilakukan oleh BP Batam dan untuk mendukung percepatan realisasi investasi di Pulau Rempang, Rudi bersama jajaran di BP Batam berkomitmen untuk terus menjalankan amanah yang disampaikan oleh Komisi VI DPR RI tersebut.
Selain itu, Komisi VI DPR RI juga telah memberikan beberapa pertanyaan terkait investasi Rempang Eco-City ini yang harus dijawab secara tertulis dalam kurun waktu lima (5) hari setelah RDP ini selesai dihelat.
“Seluruh saran dari Komisi VI DPR RI akan kami pelajari dan kami terapkan dalam seluruh aspek investasi khususnya di Batam agar kesejahteraan masyarakat bisa meningkat dan ekonomi Batam terus bertumbuh,” tutur Rudi.
Baca Juga : Gubenur Kepri Dukung BP Batam Selesaikan Pengembangan Kawasan Rempang
“Dengan respon yang positif dari Kementerian Investasi/BKPM RI serta Komisi VI DPR RI, kami yakin percepatan investasi di Pulau Rempang ini dapat kita wujudkan bersama-sama dalam waktu dekat,” pungkas orang nomor satu di Batam ini.
Pertanyaan Kunci dari Komisi VI DPR RI
Dalam informasi yang beredar luas di media sosial, banyak yang menyatakan kekhawatiran terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Peran Xinyi Group dalam Membangun Ekosistem Industri Skala Besar, serta anggapan bahwa investasi ini terkesan terburu-buru.
Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menegaskan beberapa poin sebagai berikut.
“Untuk HPL nanti akan diserahkan kepada Pemerintah dalam hal ini adalah BP Batam sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam,” terang Bahlil.
Baca Juga : Kepala BP Batam Temui Massa Aksi Tolak Relokasi Kampung Tua di Pulau Rempang
“Selanjutnya peran Xinyi Group dalam mengembangkan industri skala besar tidak perlu diragukan lagi, karena pengembangan kawasan (Pulau Rempang) ini tidak hanya membangun satu pabrik saja melainkan seluruh ekosistem industri di dalamnya, mulai dari inti usaha yang terdiri dari 8 sektor industri hingga kebutuhan pangan dan kompetensi SDM. Jadi semua ini akan saling mendukung membentuk suatu ekosistem industri berskala besar,” lanjutnya.
“Terakhir, soal kesan terburu-buru, kita perlu pahami bahwa investasi ini adalah soal momentum sehingga ketika ada investor yang mau masuk, kita harus siap sesegera mungkin untuk merealisasikannya. Kita harus menyiapkan dulu seluruh infrastruktur pendukungnya baru mereka (investor) datang, kalo tidak mereka akan lari ke negara lain karena banyak negara yang berminat pada investasi besar ini dan kita tidak akan tahu kapan lagi kita (Indonesia) akan mendapat kesempatan sebesar ini lagi,” pungkas Bahlil. (Mulyadi)