Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Riau Lakukan Supervisi ke Rokan Hilir

Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Riau melakukan  supervisi di kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kegiatan ini dipimpin oleh Kombes Pol Ino Harianto, S. IK, di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil, Selasa (20/10/2020) pagi. Foto : Humas/Jumilan

Ungkap.co.id, Rohil – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Riau melakukan  supervisi di kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kegiatan ini dipimpin oleh Kombes Pol Ino Harianto, S. IK, di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil, Selasa (20/10/2020) pagi.

Dalam acara supervisi tersebut dihadiri Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, Dandim 0321/Rohil dan unsur Forkopimda Rohil serta PJU Polres Rohil.

Sedangkan dari Satgas Saber Pungli Riau itu, dengan anggota Ade Yudistira, SH., M.Si, Indra Rahman, S. STP, Pengtu Irwan dan  Bripka Herindra, SH.

Baca Juga : Kapolda Riau Terima Penghargaan Indonesia Award 2020

Kegiatan itu untuk mengetahui sejauh mana yang telah dilaksanakan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli  jabupaten Rokan Hilir.

“Polres Rohil saat ini menjadikan praktek pungli sebagai prioritas pengawasan. Kita adakan sosialisasi ini dipandang sangat perlu untuk mengubah budaya dan kesan negatif dari pelayanan publik,” kata Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi.

Lanjutnya, aparatur negara ditekankan untuk memahami dan terhindar dari praktek Pungli. Pelayanan publik menjadi prioritas tim Saber Pungli, baik dari aparatur desa, kecamatan hingga kabupaten.

Sementara Kombes Pol Ino Harianto, menyampaikan, selama ini anggapan membesarkan tim Saber Pungli seperti memelihara anak harimau. Di mana bila besar, harimau akan memakan tuannya, begitu juga dengan Saber Pungli.

“Bila sudah kuat, akan menindak para ASN yang merupakan pihak yang membesarkan. Itu anggapan salah. Sekali lagi itu salah,” ujarnya.

Ino kembali menegaskan bahwa keberadaan posko tim Saber Pungli di kabupaten Rokan Hilir sangat dibutuhkan. Sebab dengan ada posko, tim Saber Pungli bisa berkumpul.

“Bila tidak ada posko, maka tim tidak akan maksimal dalam bekerja menerima aduan masyarakat. Dalam hal ini pencegahan dan penindakan Pungli,” katanya. (Humas/Honis Antoni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *