Ungkap.co.id – Tim Satreskrim Polresta Jambi merilis puluhan ungkap kasus dari bulan Mei hingga Juni tahun 2023. Ungkap kasus ini, juga dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara ke-77 tahun.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan, ada 42 kasus dan 50 tersangka yang diamankan dalam periode dua bulan ke belakang.
“Termasuk juga kasus menonjol TPPO, ada empat orang korban dan tujuh tersangka yang kita amankan,” katanya pada Senin, 26 Juni 2023.
Dijelaskan Eko, bahwa dalam pengungkapan ini didominasi kasus pencurian dengan pemberatan ataupun dengan kekerasan. Total, ada 35 kasus seperti ini.
Baca Juga : Marak Pencurian Sapi di Desa Lopak Alai, Brimob Polda Jambi Siap Tangkap Pencuri
“Termasuk juga, penggelapan beberapa unit kendaraan roda empat dan truk, modusnya bermacam-macam, contohnya dengan menggunakan bubuk yang diberikan dalam minuman para korbannya,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto menghimbau kepada warga yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor ke Mapolresta Jambi.
“Jika memang kendaraan mereka yang hilang adalah barang bukti yang kita amankan, maka akan kita serahkan dengan syarat membawa surat kendaraan yang sah. Nanti akan kita kembalikan tanpa dipungut biaya,” pungkasnya. (Syah)