Ungkap.co.id – Dian Wahyuni yang melayangkan surat somasi kepada PT Kopelland pada Rabu 18 Desember 2019 terkait tuntutannya, mendapatkan respon positif dari pihak PT Kopelland.
Sebagai konsumen PT Kopelland, Dian mengucapkan rasa terima kasih, karena telah dipenuhi haknya. Menurutnya, sebelum somasi kedua dilayangkan hak-haknya sudah dipenuhi oleh PT Kopelland.
“Untuk surat somasi saya kemarin yang pertama, pernah saya layangkan, Alhamdulillah dengan itikad baik dari PT Kopelland hari ini sudah direalisasikan. PT Kopelland telah memberikan hak saya yaitu uang sebesar Rp. 100 juta sebagaiman yang saya tuntut kemaren,” Jelas Dian Wahyuni Sebagai Konsumen PT Kopelland, di Kantor PT Kopelland Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Lalu dian pun mengatakan, bahwa kedepannya dia ingin bekerjasama kembali dengan PT Koppeland. Karena menurutnya kinerja PT Koppeland atas keluhan konsumen dipenuhi dengan Baik.
“Mudah-mudahan kedepannya saya dan PT Kopelland bisa menjalin silaturrahim yang baik. Karena kesalahpahaman selama ini sudah terjawab dan apa yang menjadi hak saya sudah terjawab melalui kuasa hukum Kopelland. Puas banget saya dengan kinerja Kopelland,” kata Dian dengan wajah yang berseri-seri.
Sementara itu, kuasa hukum PT Kopelland, Ganny, SH mengucapkan rasa terima kasih atas kerjasama yang baik dengan konsumen PT Koppeland.
“Alhamdulillah hari ini saya telah melaksanakan apa yang menjadikan kewajiban kami. Telah memenuhi hak-hak Bu Dian sebagai konsumen PT Kopelland,” ucap Ganny, SH. (Iwan. S)
Bolehkah saya minta kontaknya Ibu dian wahyuni, krn saya jg salah satu pembeli apartemen swarnabumi yg mangkrak, saya ingin mendapatkan info lebih lanjut dr ibu dian