Tuntut Tanggung Jawab PT SBP, LSM SP3LH Jum’at Esok Akan Gelar Unras

Ungkap.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Suaka Pelestari Pelindung Penjaga Lingkungan Hidup ( SP3LH) di jadwalkan Jum’at pagi pada (29/11/2019) akan mengadakan aksi damai yang bertempat di lokasi perusahaan pertambangan batu bara PT Sarolangun Bara Prima (SBP).

Hal ini dikatakan oleh ketua umum LSM SP3LH Sukiman pada media ini, Rabu (27/11/2019). Dikatakannya, sudah dua kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan PT SBP membahas persoalan dampak yang terjadi, yang mengakibatkan lahan kebun karet milik warga menjadi terendam dan banyak pohon karet yang mati akibat dari genangan air limbah Stock file PT MBS Subcon PT SBP.

Bacaan Lainnya

Namun sepertinya pihak PT SBP sengaja mengulur-ulur waktu untuk menyelesaikan persoalan ini dengan masyarakat. “Tentunya sebagai penerima kuasa dari masyarakat kita telah mengirim surat somasi pada tanggal 3 Nopember 2019 yang lalu agar pihak perusahaan PT SBP bisa menyelesaikan persoalan tersebut,” katanya.

“Namun sudah dua kali pertemuan bukannya mau menyelesaikan persoalan, malah pihak perusahaan sengaja ingin menghilangkan barang bukti, dengan cara mengeruk saluran gorong-gorong yang selama ini ditutup dan menjadi penyebab terjadinya genangan air sehingga mengakibatkan lahan kebun karet milik warga menjadi terendam dan banyak karet yang mati,” ungkapnya.

Padahal sebelumnya, ujarnya, melalui rapat mediasi yang difasilitasi oleh DLH Kabupaten Sarolangun pada 13 Nopember 2019 lalu telah ditandatangani bersama surat berita acara disepakati diantara salah satunya isi dari kesepakatan tersebut pada poin empat berbunyi :

“Diminta kepada pihak perusahaan untuk tidak melakukan perbaikan gorong-gorong dan pengerukan alur air yang menjadi pokok masalah yang berada di seputar Stockfile batu bara PT MBS Subcon PT SBP. Sebagaimana surat pemberitahuan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun nomor 660/544/PPKLH/DLH/lX/2019 tertanggal 12 November 2019”.

Tapi sangat disayangkan pihak perusahaan PT SBP sengaja melanggar salah satu isi dari surat kesepakatan tersebut.

“Satu-satunya jalan kita pada Jum’at pagi akan mengadakan aksi damai, tapi tidak tutup kemungkinan kita akan tutup total aktivitas perusahaan tambang batubara PT SBP tersebut, sebelum tuntutan warga ini terealisasi,” tutup Sukiman. (An)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *