Ungkap.co.id – Ratusan warga berasal dari Kecamatan Mandiangin menggelar aksi damai di halaman kantor Bupati Sarolangun, Senin (9/12/2019).
Massa yang tergabung dari 12 desa ini menuntut ganti rugi lahan perkebunan karet milik warga yang beberapa waktu yang lalu telah disepakati dan diputuskan oleh Sekjen KLHK dan disaksikan oleh Bupati Sarolangun.
“Pada pertemuan yang difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta beberapa waktu lalu telah diputuskan agar pihak perusahaan memberikan ganti rugi lahan seluas 2600 hektar,” kata Sukiman Ketua LSM SP3LH yang mendampingi warga ke Jakarta saat itu.
Namun, ujar Sukiman, setelah beberapa bulan kemudian diadakanlah pertemuan di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Anehnya semua keputusan yang telah disepakati ditolak mentah-mentah oleh Randi selaku Direktur Utama PT AAS.
“Itu keputusan Olang bukan keputusan saya,” kata Sukiman meniru bahasa Randi.
Atas tidak tuntasnya perjanjian itu, maka hari ini masyarakat kembali berunjuk rasa untuk menagih janji lahan yang dijanjikan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
Kedatangan para pendemo kali ini tidak main-main, mereka membawa bambu dan terpal untuk memasang tenda di beberapa tempat diupelataran Kantor Bupati Sarolangun.
Terpantau di lokasi, massa juga membawa panci besar untuk memasak nasi, dua buah tungku terbuat dari besi dan juga tedmond air kapasitas 200 liter, serta kayu api untuk digunakan memasak nasi.
“Kami akan menginap disini sebelum ada keputusan yang pasti,” kata salah seorang pendemo saat dikonfirmasi.
Aksi yang dilakukan masyarakat ini menuntut ganti rugi atas penggusuran lahan kebun karet warga yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan PT AAS beberapa waktu yang lalu.
Setelah lebih dari satu jam berorasi, namun dari pihak Pemda Sarolangun belum ada yang menemui dan menampung aspirasi dari masyarakat yang di dampingi oleh LSM SP3LH.
Selang beberapa saat, datang adzan Zuhur, para pendemo pun istirahat berorasi. Pada saat lagi beristirahat sekira pukul 14.00 WIB, para pendemo didatangi oleh Ketua Satu DPRD Kabupaten Sarolangun, Aang Purnama, SE dan menyambut baik kedatangan para pendemo serta menerima dan akan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Setelah diadakan pertemuan hingga malam hari, namun belum juga ada kesimpulan yang dapat diterima oleh pendemo.
“Kami tidak mau lagi dijanji-janjikan yang tidak ada kepastian,” ujar salah satu warga yang ikut menjadi utusan dari masyarakat. (An)