Tradisi adat perkawinnan dusun empelu kecamatan tanah sepenggal Kab Muara Bungo

Bungo tradisi adat istiadat yang ada di kabupaten bungo salah tradisi baralek di dusun empelu kecamatan tanah sepenggal kabupaten Muara bungo(19-3-2019).

Trdisi adat beralek yang sudah temurun yang ada di dusun empelu.ada pun tradisi adat pernikahan yang dilakukan adat istiadat beralek penikahan ( pesta).” Pertamo duduk tuo keduo belah pihak,dan tando minto,kembang tando ,pinta pinto,dan di lanjutkan kampung suku,masak apam,dan baru orang masak untuk makan makan tuo tuo di waktu malam sehabis isya ,

Yang di masuk tanda( tando pinto) berarti antara pihak laki dan perempuan kain laki dan perumpaun di pegang oleh tua tua tahu serta ketuo adat,dan di pegang oleh datuk rio yang bersimbolis sebagai pemangku adat.

Dan masuk yang di katakan kampung suku berati seluruh warga masyarakat dusun empelu menyubang uang di patok sedusun empelu,dan nanti selesai nanti kampung suku uang langsung di kemuka ke pemangku adat serta nenek mamak berapa dapat dan langsung di bentuk panitia pasta( beralek).

Dan berapa tegang di lanjutkan masak apam yang di maksud perempuan memasak nya untuk waktu sore sampai malam,selesai masak apam usai malam nya ,untuk makan ibu ibu makan di “waktu nyencang danging,nyincang nangka,kukur kelapo,giling bumbu”.

Saat masyrakat potong sapi

Selesai masak danging sapi mau pun daging ayam,untuk makan nenek mamak kedua pihak ,baik dari pihak laki dan perempuan nanti” untuk berjulo bejawat” yang di bahasa bermakna artinya memberi pertuah dan petujuk bagi kedua mempelai yang sudah menikah.

Kemudian besok nya kedua mempelai laki dan prempuan dia lakukan arak arakan keling kampung yang berbahsa adat raja / ratu satu hari.

Salah satu tokoh masyarakat mengatakan ” tradisi adat istiadat di dusun empelu adat kawin,keduo tuo hadir belah pihak,menyerah tando dari kecik jealng tuo,tando tuo menjelang kebatin,langsung adat lembago ,ayam pengawin uang sukong,dan di lanjut emas kawin,berbentuk cicin emas, itu adat kawin dusun empelu kecamatan tanah sepenggal kabupaten muara bungo tempat yang berlangsung di rumah ibu samsiah dan suami nya muhamad kebetulan anak yang sudah nikah,bertepat di kamapung selat kabdis” Tutur M syafe’i”.

Hal senada juga di sampaikan oleh bapak yahya dan agus adat istiaadat sudah termurun dari nenek nan empat puyang nak delapan “dak kekang di paneh dak lapuk di paneh ” begitulah adat lamo pusako usang” tutupnya”

Reporter : Gusnadi
Editor : M.Kodri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *