Ungkap.co.id – Aparat gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya tempat yang digunakan untuk melakukan aktivitas perjudian sabung ayam yang berada di kawasan Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Dipimpin Kapolsek Jambi Timur, AKP Hardi dan Danramil 11/Jambi Timur, Mayor Inf Hariansyah dan Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi, tempat yang diduga dijadikan arena perjudian sabung ayam dilakukan penertiban dengan membongkarnya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penertiban dilakukan selain menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, pihaknya juga terus berkomitmen memberantas aktivitas perjudian yang berada di kawasan wilayah hukum Polresta Jambi.
“Untuk hari ini kita Polresta Jambi bersama Kodim 0415 Jambi melakukan penertiban di Sejinjang, Jambi Timur,” ujarnya, Ahad (15/9/24).
Baca Juga : Wow! Pemain Judi Sabung Ayam di Bungo Ternyata Antar Provinsi
Tidak hanya itu saja, Eko mengimbau kepada masyarakat untuk saling memberikan informasi jika adanya tempat yang dijadikan pelanggaran hukum seperti judi, narkoba atau apapun yang dapat mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat.
“Laporan dari masyarakat akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Jambi Timur AKP Hardi menyampaikan bahwa penertiban yang dilakukan selain membongkar tempat yang dijadikan arena perjudian sabung ayam, pihaknya juga akan melakukan pemantauan apabila dikemudikan hari masih kembali dibuka.
“Untuk orang ataupun alat yang dijadikan sarana perjudian tidak kita temukan, saat petugas datang sudah kosong dan tidak ada aktivitas,” pungkasnya. (IR)