TNI-Polri di Bungo Amankan 8 Excavator Penambang Emas Ilegal

Tim gabungan dari Polres Bungo dan Kodim Bute berhasil mengamankan excavator yang digunakan untuk melakukan penambangan emas tanpa izin di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu. (Ist)

Lanjut M. Nur, untuk tim 2 melakukan penyisiran di hulu Sungai Telang. Tim menemukan 5 unit excavator, namum hanya 3 unit yang masih memiliki komputer.

Baca Juga : Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal dan Terancam 5 Tahun Penjara

Bacaan Lainnya

“Sedangkan 2 unit sisanya sudah tidak ada lagi komputer di alat tersebut. Selanjutnya dilakukan pelumpuhan dengan cara dirusak,” jelasnya.

Setelah itu, bilang M. Nur, kegiatan penertiban PETI selesai sekira pukul 02.00 WIB. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 1 unit excavator merek Sunward, dan 3 set komputer alat berat.

“Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bungo guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” M. Nur mengakhiri. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *