Ungkap.co.id – Tim gabungan dari Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan excavator di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Sabtu (4/1/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan penertiban PETI ini dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, yang didampingi Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto.
Kemudian diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febrianto, Kasat Lantas AKP Steffan Lumowa, Kasat Samapta AKP Yan Efendi, Kapolsek Muko-Muko AKP Hasyim,. Danramil Rantau Pandan Kapten Inf Syaful Anwar, Kasubag Faskon AKP Siswanto, Dan Unit Kodim Bute Lettu Sapta, Kanit Tipidter Ipda Rizki Threeyuda, dan personel TNI-Polri.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas AKP M. Nur menyampaikan, pada saat melakukan kegiatan penertiban, personel gabungan dibagi menjadi 2 tim.
Baca Juga : Polres Merangin Hancurkan 6 Set Mesin Tambang Emas Ilegal
Kata M. Nur, tim 1 melakukan penyisiran di belakang Dusun Sungai Telang. Tim berhasil menemukan 3 unit excavator dengan merek Sany, Cat, dan Sunward.
“Setelah tim 1 melakukan pengecekan pada ketiga alat berat tersebut, hanya excavator dengan merek Sunward yang masih memiliki sistem komputer. Sedangkan 2 unit lainnya sudah tidak memiliki komputer. Selanjutnya dilakukan pelumpuhan alat dengan cara dirusak sistem kelistrikannya,” kata M. Nur dalam rilis resminya kepada wartawan, Ahad, 5 Januari 2025.