TNI-Polri di Bungo Amankan 8 Excavator Penambang Emas Ilegal

Tim gabungan dari Polres Bungo dan Kodim Bute berhasil mengamankan excavator yang digunakan untuk melakukan penambangan emas tanpa izin di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu. (Ist)

Ungkap.co.id Tim gabungan dari Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan excavator di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Sabtu (4/1/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan penertiban PETI ini dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, yang didampingi Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto.

Bacaan Lainnya

Kemudian diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febrianto, Kasat Lantas AKP Steffan Lumowa, Kasat Samapta AKP Yan Efendi, Kapolsek Muko-Muko AKP Hasyim,. Danramil Rantau Pandan Kapten Inf Syaful Anwar, Kasubag Faskon AKP Siswanto, Dan Unit Kodim Bute Lettu Sapta, Kanit Tipidter Ipda Rizki Threeyuda, dan personel TNI-Polri.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas AKP M. Nur menyampaikan, pada saat melakukan kegiatan penertiban, personel gabungan dibagi menjadi 2 tim.

Baca Juga : Polres Merangin Hancurkan 6 Set Mesin Tambang Emas Ilegal

Kata M. Nur, tim 1 melakukan penyisiran di belakang Dusun Sungai Telang. Tim berhasil menemukan 3 unit excavator dengan merek Sany, Cat, dan Sunward.

“Setelah tim 1 melakukan pengecekan pada ketiga alat berat tersebut, hanya excavator dengan merek Sunward yang masih memiliki sistem komputer. Sedangkan 2 unit lainnya sudah tidak memiliki komputer. Selanjutnya dilakukan pelumpuhan alat dengan cara dirusak sistem kelistrikannya,” kata M. Nur dalam rilis resminya kepada wartawan, Ahad, 5 Januari 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *