TNI Buka Penerimaan Tenaga Kesehatan, Ini Syaratnya

Ungkap.co.id – TNI membuka pendaftaran Tenaga Kesehatan 2020-2021. Informasi ini ditujukan umumnya untuk para tenaga kesehatan yang berminat untuk menjadi tenaga kesehatan di TNI, demikian rilis resmi yang disampaikan oleh Kepala Ajenrem 042/Gapu Mayor Caj M. Wahid, SE di kantornya, Jumat (27/12/2019).

Tenaga Kesehatan adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang kesehatan atau dalam kata lain ahli di bidang kesehatan.

Seperti manusia pada umumnya bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga manusia biasa yang bisa saja sakit akibat daya tahan tubuh yang menurun, sakit akibat perang, atau calon anggota baru yang memerlukan pemeriksaan kesehatan dan lain-lain, maka dari itu dibutuhkan tenaga kesehatan untuk menangani hal tersebut.

“TNI melakukan penerimaan tenaga kesehatan untuk beberapa jurusan di bidang kesehatan untuk jenjang Sarjana (S1) / Sarjana Profesi (S1 Profesi), dan Diploma 3,” ujar Wahid.

Bagi yang memenuhi kualifikasi di atas dan juga persyaratan lainnya yang akan dijelaskan nanti, silahkan daftarkan diri dengan mengikuti proses pendaftaran dan prosedur yang telah ditentukan.

Adapun untuk persyaratan umum, yakni telah lulus dan berijazah S-1 Profesi / S-1 / D-3 dari perguruan tinggi negeri atau swasta sesuai jurusan / program studi yang ditentukan dengan menunjukkan akreditasi program studinya (minimal akreditasi “B”).

Saat pembukaan Dikma, usia tidak lebih dari 26 tahun bagi yang berijazah D-3, 30 tahun bagi yang berijazah S-1, 32 tahun bagi yang berijazah S-1 profesi. IPK untuk jurusan/program studi akreditasi ”A” tidak kurang dari 2,80 untuk yang berijazah S-1 maupun S -1 Profesi 2,70, untuk yang berijazah D-3.

Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi akreditasi “B” tidak kurang dari 3,00, untuk yang berijazah S-1 maupun S-1 Profesi, 2,90 untuk yang berijazah D-3.

Perguruan tinggi binaan Kemhan/TNI yaitu UPN Veteran, Universitas Suryadarma, STT Adi Sucipto, Universitas Nurtanio (UNNUR), Universitas Jenderal Achmad Yani dan Universitas Hang Tuah, persyaratan IPK tidak kurang dari 2,80 untuk yang berijazah S-1 maupun S-1 Profesi, 2,70 untuk yang berijazah D-3.

Selanjutnya berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi dokter umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi  wanita  yang berprofesi Dokter Umum belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak / hamil selama dalam Dikma. Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.Tinggi badan minimal 163 cm bagi Pria dan 157 cm bagi wanita dengan berat badan seimbang. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

Bagi karyawan harus dapat persetujuan dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma TNI.
Lulus  pemeriksaan/pengujian baik di daerah maupun di pusat yang meliputi : Administrasi, Kesehatan, Kesamaptaan  jasmani, Psikologi, Mental Ideologi dan Pantukhir.

Menyertakan surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah pada saat daftar ulang di tempat pendaftaran. intensip dilaksanakan setelah selesai Pendidikan dan dilaksanakan di Rumah Sakit TNI dimana Dokter TNI ditugaskan, tukas Wahid.

Untuk Panduany pendaftaran, Calon mendaftar secara Online melalui internet dengan website : rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran.

Membawa Dokumen asli : surat pendaftaran, Akte kelahiran, KTP Calon, KTP orang tua/Wali, Kartu Keluarga (KK), SKCK, Ijazah & SKHUN SD, SLTP, SLTA sederajat, kesarjanaan, Diploma, pas photo hitam putih dan berwarna 4 x 6 (20 lembar) dan Rapot SLTA sederajat.

Bagi  yang  pindah Domisili membawa surat keterangan pindah Domisili dari kelurahan / Kecamatan. Masing-masing di fotocopy satu lembar dan dilegalisir. Menyertakan Surat keterangan bebas Nakoba dan surat Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah, ujar Wahid.

Informasi lebih lanjut untuk wilayah Jambi Ajenrem 042/Garuda Putih JL. Dr. Ak. Gani, No. 3, Pasar Jambi, Jambi.

Ingat !!!. Pada saat proses penerimaan, panitia tidak akan memungut biaya apapun. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan panitia yang meminta sejumlah uang, silahkan laporkan pada panitia tedekat, ungkap Wahid.

Silahkan persiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti proses pendaftaran dan proses seleksi. Mudah-mudahan dengan persiapan yang maksimal akan memberikan hasil sesuai keinginan anda yang lulus dan diterima menjadi tenaga kesehatan TNI.

“Untuk informasi lain yang dibutuhkan silahkan kunjungi website resmi Rekrutmen TNI. Jangan lupa untuk share (G+1 / FB),” ungkap Wahid. (penremgapu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *