Ungkap.co.id – Anggota satuan Posmat TNI Angkatan Laut (AL) di Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berhasil mengamankan sebuah kapal yang mengangkut barang-barang elektronik dan bahan tekstil impor yang diestimasikan senilai Rp20 miliar yang hendak diselundupkan dari Jambi menuju Jakarta.
Kapal Motor (KM) KIA ditangkap pada Selasa (3/11/2020) sekira pukul 23:30 WIB oleh anggota TNI AL khususnya Lanal Palembang yang berlokasi diambang luar pos TNI AL sejauh 4 mil, diduga hendak menyelundupkan alat elektronik dan 1.000 gulung bahan tekstil, kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari CTMP, Kamis (5/11/2020).
“Modus dalam melancarkan aksinya mereka mencoba mengelabui aparat dengan menutupi barang elektronik dan tekstil itu dengan karung dan kapal tersebut mengangkut tidak sesuai dengan manifes yang ada,” katanya.
Akibat penyelundupan elektronik dan 1.000 bahan tekstil tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp20 miliar.
Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Jambi Siap Bantu Bea Cukai Ungkap Penyelundupan
Dengan perhitungan kalau ditaksir satu gulung tekstil berkisaran antara Rp13 juta paling murah sampai Rp40 juta paling mahal dan kalau diambil nilai rata ratanya Rp20 juta pergulung, berarti kerugian negara mencapai Rp20 miliar.
Danlanal menjelaskan, kapal tersebut berasal dari Riau menuju Jambi mengunakan jalur laut, setelah itu akan melanjutkan jalur darat menuju Jakarta untuk membawa barang ilegal itu.
“Selain tekstil ada juga barang elektronik seperti blender, hair dryer yang ditutupi dengan karung,” katanya.
Selain mengamankan Barang Bukti (BB) tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan enam orang mulai dari nahkoda hingga anak buah kapal tersebut.
Pihaknya saat ini tengah mendalami kasus tersebut dan mencari asal barang itu. (Isy)