Ungkap.co.id – TNI AD membuka penerimaan Calon Bintara (Caba) PK reguler dan khusus keagamaan tahun anggaran 2022.
Dikutip dari rilis resmi Penrem 042/Gapu, pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 3 Januari hingga 10 Agustus 2022.
Sedangkan untuk pendaftaran ulang atau validasi akan berlangsung sejak tanggal 1 sampai dengan 10 Agustus 2022.
Syarat untuk Reguler
WNI, sehat jasmani dan rohani, lulusan SMA/Sederajat, tinggi badan minimal 160 CM, usia sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun saat pembukaan pendidikan.
Syarat Khusus Keagamaan
Islam : Lulusan pesantren diniyah dan salafiyah dengan ijazah setingkat Ulya/SMA.
Katolik : Lulusan seminari dengan ijazah formal setingkat SMA.
Hindu : Lulusan pasraman/pasantrian dengan ijazah formal setingkat SMA.
Baca Juga : Kasad: 200 Hektar Lahan TNI AD di Tebo Difungsikan untuk Pertanian
Budha : Lulusan pelatihan pabbajja samanera dengan Ijazah formal setingkat SMA.
Konghucu : Telah mengikuti sekolah minggu Konghucu dan mengikuti pendalaman kitab suci di Xuetang, Litang, Miao dan Klenteng dengan Ijazah formal setingkat SMA.
Protestan : Tidak ada persyaratan khusus.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan buka di website : http://ad.rekrutmen-tni.mil.id
atau datang ke Ajendam II/Sriwijaya. (***)