Ungkap.co.id – Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) bersama akademisi, wartawan dan mahasiswa yang dibuka secara resmi oleh Dirreskrimsus yang diwakili Wadirkrimsus Polda Jambi, AKBP Moh Santoso bertempat di ruang Telanai Hotel Ratu, Jambi, Kamis (19/1/2022).
Kegiatan dilaksanakan untuk terwujudnya pelayanan penyidikan yang profesional dalam rangka memberikan keadilan kepada masyarakat.
Wadirkrimsus Polda Jambi, AKBP Moh Santoso dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada undangan yang telah meluangkan waktunya untuk hadir didiskusi ini.
“Semoga dengan diskusi ini dapat memberikan masukan bagi kami untuk meningkatkan layanan dan berikan keadilan bagi masyarakat,” jelas Santoso.
Sementara itu, Ketua MUI Jambi Prof. Dr. H. Hadir Hasan mengapresiasi kegiatan ini dan semoga Ditreskrimsus Polda Jambi kedepan lebih baik lagi dalam penanganan kasus.
“Kinerja MUI dan Polisi itu berdampingan dan sejalan, semoga kedepan kita bisa berkolaborasi bersama dengan harapan polisi bisa ikut melakukan dakwah di tempat ibadah agar masyarakat lebih cepat tersentuh,” jelas Hadir.
Baca Juga : Sikapi Kriminalitas, Babinsa Koramil 09/Telanaipura Gerakkan Jaga Swakarsa
Sedangkan, akademisi Unja, Helmy Ganta memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pelaksanaan kegiatan ini, yang mana terkait issue illegal drilling dan PETI yang berkepanjangan perlu dilakukan diskusi kedepannya sehingga bisa terhenti aktivitas tersebut.
“Tindakan preventif dan preemtif menurut saya lebih tepat diterapkan ditengah masyarakat. Tindakan represif lebih tepatnya diterapkan dikalangan atas untuk menimbulkan dampak preventif bagi masyarakat kalangan bawah,” ujarnya.
Selanjutnya Wakil Rektor UIN Jambi, Asad Isma juga mengapresiasi kegiatan FGD ini serta terima kasih data yang dipapar oleh Ditreskrimsus.
“Kebahagiaan masyarakat Jambi yang kita rasakan saat ini tidak terlepas dari kerja Polda Jambi, kita ucapkan terima kasih kepada Polda Jambi,” tutur Asad Isma.
Secara terpisah Ketua AJI Jambi A. Riki Sufrian, turut mengapresiasi kegiatan FGD Ditreskrimsus yang telah mengundang AJI dalam kegiatan ini. Riki mengharapkan Ditreskrimsus dalam bekerja lebih mengutamakan pencegahan guna untuk mengurangi cost.
“Mengenai tindak pidana ITE yang menjerat jurnalis mohon untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak jurnalis sebelum melakukan penegakan,” terang Riki.
Kegiatan dihadiri Para Kasubdit Ditrkrimsus Polda Jambi, para organisasi masyarakat dan LSM, dan undangan lainnya. (Irwansyah)