Tingkatkan Disiplin Prokes, Polsek Bontomarannu Gelar Operasi Yustisi Secara Stasioner

Ungkap.co.id Gowa – Dalam rangka mempercepat penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Bontomarannu aktif melakukan operasi yustisi, Kamis (27/11/2020).


Operasi yustisi kali ini dilakukan secara stasioner dengan menyasar toko grosir dan warkop di Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu untuk menerapkan protokol kesehatan guna meningkatkan disiplin kepada pelaku usaha dan konsumennya.

Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan tentang penggunaan masker dipimpin Wakapolsek Bontomarannu Iptu H Mas Arif, SE didampingi Kanit Provos Aipda Firdaus dan Kasi Humas Bripka Asrul.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolsek Bontomaranu melakukan himbauan kepada pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menyiapkan westafel dan sabun depan toko, menjaga jarak, dan memakai masker.


Selain itu, Wakapolsek Bontomarannu menegur masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan agar kembali ke rumah mengambil masker demi kesehatan pribadi dan orang lain sehingga tidak terkontaminasi penyebaran Covid-19. (Humas/Harun Dg.Nuntung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *